Rano Janjikan Kemudahan Pendaftaran Pegawai PPSU Tanpa Ijazah
Cerdas MemilihNewsHot

Bakal calon wakil gubernur Jakarta Rano Karno di Perumnas BCI Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (16/9/2024).

Jakarta, tvrijakartanews - Bakal calon wakil gubernur Jakarta Rano Karno menyoroti soal pendaftaran pegawai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta.

Dia berjanji akan menerapkan sistem perekrutan pegawai PPSU tanpa menyertakan ijazah lagi. Mengingat, tugas PPSU juga tak membutuhkan keterampilan khusus.

"PPSU, dulu yang Ahok bikin, kalau kerja kan harus ijazah SMA. PPSU enggak perlu pakai ijazahlah, ini kan cuma kerja kasar yang enggak perlu keterampilan, maaf cuma nyapu sama bersihin pot kan, semua orang juga bisa melakukan itu," kata Rano di Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

Selain itu, eks Gubernur Banten ini mengatakan, kemudahan mendaftar PPSU juga sekaligus untuk menekan angka pengangguran di Jakarta. Bahkan, Rano menjanjikan terciptanya lapangan pekerjaan, bila ia terpilih menjadi wakil gubernur Jakarta.

"Jadi kita harus mempermudah, membuka lapangan kerja, walaupun bukan lapangan kerja yang skill. Tentu kalau skill punya kebutuhan dong, ijazah SMA harus. Kalau jumlahnya besar dan banyak ini, kita ciptakan lapangan-lapangan seperti itu," imbuhnya.

Sebagai informasi, pasangan Pramono-Rano Karno telah mendaftarkan diri sebagai calon gubernur-calon wakil gubernur di KPU DKI Jakarta.

Pasangan ini dipastikan akan bertarung dengan dua paslon lain, yakni Ridwan Kamil-Suswono, yang diusung oleh 14 parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) "Plus" dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang merupakan paslon jalur independen alias nonpartai.

KPU DKI telah menyatakan bahwa berkas administasi pencalonan ketiga paslon itu telah lolos verifikasi. Namun, ketiga pasangan itu belum resmi sebagai calon kepala daerah lantaran KPU baru akan menetapkannya pada 22 September 2024.

Kemudian, masa kampanye pilkada dilakukan mulai 25 September-23 November 2024. Setelahnya, memasuki masa tenang selama dua hari sebelum memasuki hari pemungutan suara yang ditetapkan pada 27 November 2024.